KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan paket sembako dan logistik kepada korban terdampak kebakaran permukiman di Jalan Nusa Indah Gang VI, Kuala Kapuas, pada Senin, 5 Januari 2026.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, bersama jajaran sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah kebakaran rumah.

Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran Pandiangan menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bantuan dasar tahap awal bagi para korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

“Sebagai bentuk kepedulian Bupati Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kami memberikan bantuan dasar kepada korban kebakaran rumah. Ini bantuan awal,” ujar Pangeran S. Pandiangan saat penyerahan bantuan.

Ia menjelaskan, ke depan pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan lanjutan berupa uang tunai. Bantuan tersebut akan diberikan setelah dilakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan rumah yang terdampak, baik kategori rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat.

“Nanti akan ada bantuan selanjutnya berupa uang tunai untuk menilai tingkat kerusakannya. Akan ada tim yang melakukan penilaian dari BPBD dan Dinas PUPR,” jelasnya.

Selain menyalurkan bantuan, Kalaksa BPBD Kapuas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak.

“Masyarakat harus rutin memeriksa instalasi listrik. Minimal satu kali dalam sepuluh tahun harus diperiksa agar terhindar dari kebakaran rumah,” pungkasnya. (SABRIANOOR/H)