KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas merilis data resmi terkait kebakaran rumah yang terjadi di Desa Manggala Permai, Kecamatan Kapuas Murung, Jumat, 31 Juli 2026. Berdasarkan hasil pendataan, bangunan yang terdampak mengalami kerusakan ringan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim pemadam kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan sehingga api berhasil dikendalikan.

"Dari hasil pendataan, satu unit rumah mengalami kerusakan ringan akibat kebakaran. Korban terdampak sebanyak satu kepala keluarga atau lima jiwa, dan tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia," ujar Pangeran dalam laporan resmi BPBD.

BPBD mencatat rumah yang terdampak merupakan milik Muhammad Yamin. Sebelumnya, informasi awal yang dihimpun di lapangan menyebut bagian dapur rumah menjadi area yang terbakar. Namun, rincian lebih lanjut masih terus didalami bersama pemerintah desa.

Terkait penyebab kebakaran, Pangeran menegaskan hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Karena itu, BPBD belum dapat memastikan sumber api yang memicu insiden tersebut.

Selain mendukung proses pemadaman oleh tim pemadam setempat, Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Kapuas juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Manggala Permai untuk melakukan pendataan terhadap korban terdampak serta mengumpulkan informasi lanjutan mengenai kejadian tersebut.

Peristiwa ini sekaligus meluruskan informasi awal yang sempat beredar. Berdasarkan data resmi BPBD Kabupaten Kapuas, dampak kebakaran tercatat hanya menyebabkan kerusakan ringan pada satu unit rumah, dengan satu keluarga terdampak dan tanpa adanya korban jiwa. Hingga kini, penyelidikan penyebab kebakaran masih terus berlangsung. (SABRIANOOR/H)