BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengimbau para orang tua agar membatasi penggunaan gadget bagi anak-anak, khususnya yang masih berada pada usia labil. Imbauan ini menyusul adanya temuan dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kotim yang terindikasi terpapar paham radikalisme melalui game online.
Irawati menegaskan, anak-anak berusia 5 hingga 15 tahun merupakan kelompok paling rentan terpengaruh konten negatif di dunia digital karena rasa ingin tahu yang tinggi dan kondisi psikologis yang belum stabil.
“Bagi yang memiliki anak-anak masih labil, sebaiknya dibatasi memegang gadget. Ke depan saya juga akan berkoordinasi dengan Bupati agar dapat mengeluarkan instruksi Bupati terkait pembatasan penggunaan gadget untuk anak-anak,” kata Irawati, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurutnya, pembatasan tersebut penting mengingat dampak penggunaan gadget yang tidak terkontrol sangat berbahaya. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di Kota Surabaya, khususnya bagi kalangan anak SD dan SMP.
“Perlu seperti di Surabaya yang telah mengeluarkan peraturan untuk pembatasan penggunaan gadget terutama untuk kalangan anak SMP dan SD. Karena yang paling gampang dipengaruhi adalah anak-anak itu dari usia 5 tahun hingga 15 tahun karena mereka labil dan ingin tahu apapun," ujarnya.
Irawati juga mengingatkan adanya kasus di daerah lain, di mana seorang anak yang terlihat baik justru melakukan tindakan ekstrem terhadap orang tuanya akibat kecanduan game.
“Ada kejadian di daerah lain, anaknya terlihat baik, tapi melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya hanya karena gamenya dihapus. Jangan sampai kejadian seperti itu terjadi di Kotim,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pelajar SD di Kotim terindikasi terpapar paham radikalisme melalui game online Roblox. Informasi tersebut disampaikan oleh Densus 88 yang datang ke Kotim dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam grup tersebut, anak-anak disebut menerima berbagai konten berbahaya, mulai dari ajaran kebencian, paham radikalisme berbasis agama, hingga kekerasan.
Saat ini, kedua pelajar tersebut berada dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim dan DP3A2KB Kotim. Pemerintah daerah memastikan proses pembinaan masih memungkinkan karena paparan dinilai belum terlalu jauh. (DEWI PATMALASARI/y)









