PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani atau NTP pada Desember 2025 sebesar 134,59. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 135,07.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 1,25 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) yang hanya sebesar 0,89 persen. Ketimpangan ini menyebabkan daya tukar petani mengalami penurunan.

"Secara keseluruhan, beberapa subsektor mengalami fluktuasi NTP pada Desember 2025," ujar Agnes pada Jumat, 9 Januari 2026.

Ia merinci bahwa penurunan NTP terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,17 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,44 persen.

Sementara itu, tiga subsektor lainnya justru mencatatkan kenaikan NTP.

"Subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,48 persen, peternakan naik 1,22 persen, dan subsektor tanaman hortikultura mengalami kenaikan tertinggi sebesar 4,59 persen," tambah Agnes.

Kenaikan NTP pada subsektor hortikultura, menurut Agnes, dipicu oleh meningkatnya harga beberapa komoditas utama. Di antaranya adalah cabai rawit, cempedak, cabai merah, dan kacang panjang yang mengalami lonjakan harga cukup signifikan selama bulan Desember.

Agnes menekankan bahwa fluktuasi NTP merupakan cerminan dari dinamika harga di tingkat petani dan konsumen. Oleh karena itu, pemantauan terhadap pergerakan harga dan kebijakan yang mendukung kestabilan harga sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)