PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Palangka Raya Yuririn Richi memberikan arahan penting dalam pembina apel kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah poin krusial yang menjadi fokus perhatian untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN.

Yuririn Richi menekankan pentingnya penyelesaian pelaporan e-Kinerja baik secara bulanan maupun tahunan bagi seluruh ASN.

Salah satu hal yang menjadi prioritas adalah pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan batas akhir yang telah ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2026.

"Pelaksanaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap ASN memiliki target kerja yang jelas dan dapat diukur secara objektif," katanya, Selasa, 13 Januari 2026.

Selain terkait kinerja, ia juga mengingatkan pentingnya peremajaan data yang tercatat dalam sistem MYASN.

Data yang akurat dan terkini menjadi dasar penting dalam pengelolaan kepegawaian, mulai dari pelaporan hingga pengambilan kebijakan terkait karir aparatur. Selain itu, dipertegas pula perlunya menjaga kerapihan arsip kepegawaian pribadi masing-masing ASN sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi dalam mengelola dokumen penting.

Tidak hanya terkait administrasi dan data, Yuririn Richi juga mengingatkan tentang kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas harian.

Penegakan aturan ini dianggap penting sebagai bentuk wujud profesionalisme dan citra positif institusi di mata masyarakat. Selain itu, seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun ini juga diimbau agar segera direalisasikan sesuai dengan pembagian tanggung jawab masing-masing unit kerja.

Dalam arahannya, Yuririn menekankan bahwa disiplin kerja tidak hanya sebatas soal kehadiran pada jam kerja yang telah ditentukan.

"Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga komitmen menyeluruh terhadap tugas dan integritas kerja," ujarnya. (PATHUR/Y)