BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar Rapat Koordinasi Program 3 Juta Rumah secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas pada Selasa, 13 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati. Kegiatan ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf, badan, serta instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap Program Strategis Nasional di bidang perumahan. Program 3 Juta Rumah diharapkan mampu mendorong penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait kesiapan daerah dalam mendukung program, mulai dari penyediaan lahan, dukungan regulasi, sinkronisasi program lintas OPD, hingga pendataan calon penerima manfaat agar program dapat berjalan optimal.
"Keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah," ucap Kusmiatie.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data masyarakat berpenghasilan rendah. Pendataan MBR harus dilakukan secara akurat dan terintegrasi agar bantuan perumahan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tepat sasaran, serta kualitas hunian yang dibangun memenuhi standar kelayakan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan, khususnya bagi MBR di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)









