KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa, 13 Januari 2026.

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsoaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan penguatan sinergi antar-lembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Ia menilai dukungan Kejari Kapuas sangat penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Kapuas.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sejumlah aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Pemanfaatan tersebut tetap memperhatikan aspek teknis dan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan sempadan jalan, agar aset tetap produktif tanpa melanggar regulasi.

Melalui kegiatan serah terima BMN/BMD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kapuas diharapkan terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (SABRIANOOR/y)