SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan bahwa perempuan merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan di kabupaten ini. 

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman mengungkapkan peningkatan jumlah korban perempuan terjadi secara signifikan dari tahun ke tahun, sementara jumlah korban laki-laki relatif kecil dan stabil.

"Kami perolehan sumber data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB)  publikasi Kotim dalam angka 2025," ungkapnya, Kamis,15, Januari 2026.

Ia menyampaikan dari data itu menunjukkan bahwa korban kekerasan perempuan terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya, sedangkan korban laki-laki jumlahnya relatif kecil dan stabil. Hal ini menegaskan bahwa perempuan harus menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan perlindungan dari kekerasan.

Lebih lanjut ia menyebut, pada tahun 2022 tercatat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara korban laki-laki sebanyak 5 kasus. Pada tahun berikutnya, 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak menjadi 41 kasus, sedangkan korban laki-laki hanya 4 kasus. Lonjakan lebih tajam terjadi pada tahun 2024, di mana kasus kekerasan pada perempuan mencapai 69 kasus, jauh melebihi korban laki-laki yang tetap di angka 5 kasus.

“Jumlah kekerasan terhadap perempuan yang meningkat tajam ini menjadi perhatian serius kita semua. Ini bukti nyata bahwa perempuan adalah kelompok paling rentan dan butuh perlindungan ekstra dari berbagai pihak,” imbuhnya. 

Fenomena ini menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di daerah tersebut. Dengan kenyataan tersebut, berbagai lembaga dan pemerintah daerah diharapkan meningkatkan program-program pencegahan kekerasan yang khusus difokuskan untuk perempuan.

Keseriusan dalam menangani isu ini pun menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan, terutama dalam konteks rumah tangga dan masyarakat luas. 

Upaya perlindungan dan edukasi harus intensif agar kasus kekerasan terhadap perempuan bisa ditekan seminimal mungkin.

Data ini mendorong semua pihak untuk lebih proaktif memberikan dukungan, penyuluhan, serta perlindungan hukum agar perempuan di Kotim dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan bermartabat. (DEVIANA/y)