BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis, 15 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dan kesiapan seluruh perangkat daerah terkait agar pelaksanaan sosialisasi PT Taspen dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Budi Kurniawan menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung kelancaran kegiatan sosialisasi. Menurutnya, sinergi yang baik akan memastikan seluruh PPPK penuh waktu memperoleh informasi yang benar dan komprehensif terkait kebijakan PT Taspen.
“Sosialisasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada PPPK penuh waktu, khususnya mengenai kebijakan terbaru PT Taspen yang berkaitan dengan status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan,” ujar Budi Kurniawan dalam rapat tersebut.
Ia juga menekankan agar seluruh persiapan dilakukan secara terencana dan matang, mulai dari materi hingga teknis pelaksanaan.
“Seluruh persiapan harus dilakukan secara terencana agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh PPPK penuh waktu, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), perwakilan Bagian Tata Pemerintahan, serta perwakilan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesiapan bersama antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi PT Taspen. Pemerintah Kabupaten Kapuas pun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah, termasuk PPPK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan sejahtera. (SABRIANOOR/H)









