KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Survei Penegasan Batas Wilayah antara Kecamatan Basarang dengan Kecamatan Kapuas Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Naning, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan penegasan batas wilayah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan dan kepastian batas administrasi antar kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meminimalisasi potensi permasalahan kewilayahan di masa mendatang.

Asisten I Setda Kapuas Romulus dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah memiliki peran strategis sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

"Penting adanya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta pemerintah kecamatan agar proses penegasan batas wilayah dapat berjalan secara bijak, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kabag Tapem Setda Kapuas Fakhruransi menjelaskan bahwa survei dilakukan dengan mengacu pada data yuridis dan teknis, termasuk peta administrasi wilayah serta penentuan titik-titik koordinat batas kecamatan.

Hasil dari survei penegasan batas wilayah ini nantinya akan menjadi bahan dalam proses penyusunan dan penetapan batas wilayah secara resmi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat demi terwujudnya pemerintahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan. (SABRIANOOR/Y)