KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menghadiri Rapat Pemantapan Koordinasi Kelembagaan dan Rencana Kerja Kelompok Kerja (Pokja) Sertifikasi Yurisdiksi Tahun 2026, Selasa, 20 Januari 2026.

Pertemuan ini, menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan sertifikasi yurisdiksi di Kabupaten Seruyan.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya perjalanan sertifikasi yurisdiksi Kabupaten Seruyan, perubahan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja, serta progres tahapan sertifikasi yang saat ini telah memasuki tahap kedua dari total empat tahap.

Selain itu, dibahas pula rencana kerja Sub Pokja untuk tahap kedua sertifikasi yurisdiksi guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

"Melalui rapat ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung proses sertifikasi yurisdiksi, " tutur Abbas.

Selain itu, Pj Sekda Seruyan menekankan pentingnya kolaborasi, konsistensi, dan tanggung jawab seluruh pihak agar pelaksanaan sertifikasi yurisdiksi dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. 

( FAHRUL/y)