BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, Heri Zebua, mengungkapkan bahwa ratusan koperasi di wilayahnya saat ini berstatus tidak aktif.
Dari total 430 koperasi yang terdaftar di Seruyan, sebanyak 260 koperasi diketahui tidak lagi menjalankan kegiatan sebagaimana ketentuan.
“Dari data kita ada sebanyak 260 koperasi di Seruyan yang saat ini tidak aktif,” kata Heri Zebua, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, koperasi-koperasi tersebut terdiri dari berbagai jenis usaha, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, hingga koperasi produsen.
Sebagai langkah pembenahan, Diskoperindag Seruyan berencana melakukan proses verifikasi secara menyeluruh terhadap koperasi aktif dan tidak aktif di seluruh wilayah Seruyan tahun ini.
Verifikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi riil koperasi, baik dari sisi kelembagaan, kepengurusan, maupun kegiatan usahanya.
“Dari proses verifikasi tersebut maka akan diketahui secara persis kondisi koperasi tersebut, karena ada koperasi yang namanya terdaftar namun pengurusnya sudah bubar. Maka jika demikian kita usulkan untuk ditutup,” tegasnya.
Heri Zebua menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan data koperasi di Seruyan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, melalui Bidang Koperasi, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap koperasi yang masih aktif. Pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, kinerja, serta kepatuhan hukum agar koperasi di Seruyan menjadi lebih profesional, sehat, dan mandiri.
“Pembinaan ini mencakup aspek kelembagaan, usaha, permodalan, pemasaran, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta pengawasan untuk memastikan RAT (Rapat Anggota Tahunan) berjalan,” tandas Heri Zebua. (FAHRUL/H)









