BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Sosial Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan penyandang disabilitas mental terlantar dengan melakukan respon cepat terhadap seorang warga yang membutuhkan perlindungan sosial di wilayah setempat.
Warga tersebut diketahui merupakan penyandang disabilitas mental asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditemukan dalam kondisi terlantar.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Sosial Kabupaten Seruyan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan berjalan aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, Halidah, mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan serta Polres Seruyan untuk mendukung proses pendampingan dan pengamanan sementara terhadap penyandang disabilitas mental tersebut.
“Koordinasi lintas sektor ini sangat diperlukan guna mendukung proses pendampingan dan pengamanan sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan PPKS berjalan aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Halidah, Senin, 26 Januari 2026.
Menurutnya, salah satu tugas utama Dinas Sosial adalah menyelenggarakan layanan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas mental.
“Rehabilitasi sosial tidak bisa dilakukan sendiri. Kami terus berkolaborasi dengan lintas sektor agar proses reunifikasi PPKS dengan keluarga dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Halidah juga menekankan bahwa peran keluarga merupakan faktor yang sangat penting dalam penanganan penyandang disabilitas mental.
Dukungan keluarga dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan perawatan, pemulihan, serta reintegrasi sosial yang lebih baik bagi yang bersangkutan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Dinas Sosial Kabupaten Seruyan berharap penanganan penyandang disabilitas mental terlantar dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan berkelanjutan, (FAHRUL/H)









