KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas terkait berakhirnya masa pinjam pakai lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas,  Hamidhan beserta jajaran, Bagian Aset Kabupaten Kapuas, serta pihak SDN 3 Selat Hilir yang selama ini lokasinya berdampingan dengan lahan KUA Kecamatan Selat.

Dalam rapat tersebut dibahas status penggunaan lahan dan bangunan KUA Kecamatan Selat yang masa pinjam pakainya telah berakhir. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah lanjutan yang perlu ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas agar pemanfaatan aset negara tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala SDN 3 Selat Hilir, Ratu Muliana Wardah, menyampaikan kondisi sekolah yang saat ini membutuhkan tambahan ruang belajar serta area pendukung lainnya. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala dalam menunjang proses belajar mengajar, sehingga perluasan lahan dinilai sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, menyampaikan harapannya agar ada kejelasan terkait tindak lanjut pemanfaatan aset tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Kantor KUA Kecamatan Selat masih aktif memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang keagamaan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat bersama pihak Kemenag dan SDN 3 Selat Hilir bersepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan kajian administrasi dan teknis secara menyeluruh.

“Termasuk kemungkinan perpanjangan atau skema pemanfaatan baru sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung kepentingan pelayanan publik di bidang pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Selat,” tutur Suwarno. (SABRIANOOR/y)