SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi konflik buaya di Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya, meskipun kewenangan penanganan satwa tersebut tidak lagi berada di bawah BKSDA.

Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga, khususnya masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Walaupun bukan kewenangan kami lagi, sebagai petugas yang ada di Sampit kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya memahami betul persoalan kemunculan buaya di Sungai Mentaya dan anak sungainya yang kerap menimbulkan kekhawatiran warga. Oleh karena itu, peran BKSDA saat ini lebih difokuskan pada edukasi, sosialisasi, dan pemberian imbauan, bukan pada penangkapan atau pemindahan buaya.

"Kami hanya masuk di ranah edukasi dan pengarahannya saja. Untuk penangkapan, serah terima, hingga pemindahan buaya bukan lagi kewenangan kami," imbuhnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari risiko hukum. Jika terjadi kesalahan dalam proses penangkapan atau pengangkutan, misalnya buaya mati saat ditangani, petugas bisa berpotensi terseret persoalan hukum.

"Itu yang kami hindari. Karena kalau salah dalam upaya penangkapan atau pengangkutan, bisa berdampak hukum bagi petugas," katanya.

Terkait rencana pembentukan tim terpadu mitigasi konflik manusia dan buaya oleh Dinas Perikanan Kotim, Muriansyah mengungkapkan hingga saat ini belum ada komunikasi resmi. Namun pada prinsipnya, BKSDA siap mendukung jika diminta terlibat.

"Kami sangat siap membantu. Dan sebaiknya dalam pembentukan tim nanti juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena mereka yang memiliki kewenangan," ucap Muriansyah.

Adapun dalam edukasi dan sosialisasi terkait buaya, BKSDA Pos Sampit telah memasang spanduk imbauan di enam titik perairan Sungai Mentaya wilayah Kecamatan Baamang. Spanduk tersebut berisi peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kemunculan buaya.

"Masih ada sembilan spanduk lagi yang rencananya akan dipasang di wilayah perairan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Kota Besi," pungkasnya.

Melalui upaya edukasi berkelanjutan ini, BKSDA berharap masyarakat semakin memahami risiko sehingga potensi konflik antara manusia dan buaya dapat diminimalkan. (DEWI PATMALASARI/H)