KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Lokasi Lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas (KLK), Jumat, 29 Januari 2026. Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan dan keakuratan lokasi lahan yang diusulkan dalam mendukung program strategis peningkatan ketahanan pangan daerah.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lokasi lahan yang masuk dalam usulan Program Cetak Sawah Rakyat benar-benar layak, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dengan verifikasi yang matang, diharapkan pelaksanaan program CSR 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi petani di Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat itu disampaikan bahwa total luas lahan yang diusulkan untuk Program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Kapuas mencapai 5.211 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan dan 30 desa, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi padi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Feri Noah, yang memimpin rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses verifikasi lahan. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar penetapan lokasi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin lokasi yang ditetapkan benar-benar clear dan clean, baik dari sisi status lahan, kesesuaian tata ruang, maupun kondisi di lapangan. Dengan begitu, Program Cetak Sawah Rakyat bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Feri Noah dalam rapat tersebut.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya sinkronisasi data antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan. Verifikasi yang dilakukan secara bersama dinilai mampu meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari serta memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan.

Kegiatan rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya unsur TNI dari Kodim 1011/KLK, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis yang menangani bidang pertanian, tata ruang, dan pertanahan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan penetapan lokasi lahan CSR yang benar-benar siap dan mendukung keberhasilan program cetak sawah di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)