BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat menerima LHP Semester II tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah mencakup aspek Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Rentang waktu pemeriksaan tersebut meliputi tahun anggaran 2023 hingga triwulan III tahun 2025.
Selain sektor lingkungan dan pertambangan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
“Pemeriksaan ini bertujuan tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun menjadi instrumen penting guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026. (HERMAWAN DP/y)
Wagub Kalteng Tegaskan LHP BPK Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wagub Kalteng: Isen Mulang FC Bukan Sekadar Klub, tapi Harapan Sepak Bola Daerah
Wagub Kalteng Ajak Daerah Perkuat SDM Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Wagub Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas Cegah Maladministrasi
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







