PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun — Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu truk, satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Abdul Ancis, RT 8, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu, 2 Februari 2026, sekitar pukul 22.25 WIB.

Insiden ini mengakibatkan pengemudi truk mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis, di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Sugeng menyampaikan, peristiwa bermula saat kendaraan roda enam jenis Mitsubishi Light Truck warna oranye bernomor polisi S 8973 UL yang dikemudikan S, melaju dari arah PT Korindo menuju Bundaran. Truk tersebut mengangkut muatan viner, bahan dasar pembuatan plywood.

"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan melintas di ruas jalan menurun. Pada saat itu, truk mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan," ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.

Akibat rem tidak berfungsi, lanjut dia, truk menabrak bagian belakang mobil Toyota Yaris warna silver, bernomor polisi AD 1128 MC yang dikemudikan L yang sedang melaju di depannya.

Benturan tersebut, mendorong mobil hingga menghantam tiga unit sepeda motor yang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.

Truk kemudian masih terus melaju dan kembali menabrak bagian belakang kendaraan roda enam jenis Nissan warna merah bernomor polisi L 8904 AH.

"Laju truk baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian," tuturnya.

Akibat rangkaian tabrakan tersebut, S mengalami luka pada bagian dada. Ia segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kotawaringin Barat. (DANANG/y)