SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kotim terkait imbauan pembelian beras Bulog oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi lagi dengan masing-masing kepala dinas karena memang dalam surat edaran tersebut masing-masing SOPD diminta berkoordinasi dengan Bulog," kata Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur, Muhammad Azwar Fuad, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, imbauan pembelian beras Bulog oleh ASN tidak berkaitan langsung dengan kondisi stok beras PSO atau SPHP yang saat ini tersimpan di gudang Bulog Sampit.

Jenis beras yang ditawarkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Kotim adalah beras komersial, baik kategori medium maupun premium, yang berbeda dengan beras PSO (Public Service Obligation).

"Perlu kami luruskan, ini tidak terkait langsung dengan stok beras PSO atau SPHP yang saat ini jumlahnya cukup besar, sekitar 7.000 ton. Beras yang ditawarkan ke ASN adalah beras komersial," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk membeli serta menggunakan beras Bulog. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500/935/SETDA.EK/1/2026 tentang Pembelian Beras Premium dan/atau Beras Medium Lokal Bulog di lingkup Pemkab Kotim.

Pj Sekda Kotim Umar Kaderi menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bulog dengan Pemkab Kotim, sekaligus bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

"Kemarin Bulog sudah audiensi dengan kami dan meminta agar masyarakat Kotim, khususnya ASN yang bertugas di OPD dan kecamatan, bisa memanfaatkan beras Bulog. Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati, dan beliau mengeluarkan instruksi agar seluruh ASN menggunakan beras Bulog," kata Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi. (DEWI PATMALASARI/y)