BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Kuala Pembuang, Senin, 2 Februari 2026
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan BPK RI sebagai tahapan awal pemeriksaan LKPD. Kegiatan ini bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Pj Sekda Seruyan saat menyampaikan sambutan Bupati Seruyan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Komitmen tersebut tercermin dari capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang berhasil diraih enam kali berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mempertahankan opini WTP pada LKPD Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh perangkat daerah diminta mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, “ pintanya. (FAHRUL/y)









