PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan sampling lapangan ke beberapa pelaku usaha di wilayah kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan di Palangka Raya.

Kegiatan sampling lapangan dirancang untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha yang menjadi objek pengawasan. Data yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi apakah aktivitas usaha tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Palangka Raya Anastavia Oktavianti menjelaskan bahwa pengambilan sampling dilakukan di beberapa titik tertentu. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Hotel Neo, Swiss Bell, dan Aurila yang beroperasi di Kota Palangka Raya.

Menurut Anastavia, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada jenis aktivitas usaha yang berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan.

"Kegiatan ini juga menjadi bentuk pemantauan berkala untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Tujuan utama dari pelaksanaan sampling lapangan adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

Dengan adanya pengawasan dan pengendalian yang teratur melalui sampling lapangan, diharapkan kondisi lingkungan di Kota Palangka Raya dapat tetap terjaga kualitasnya.

"Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka dan menjalankan usaha dengan prinsip keberlanjutan," pungkasnya. (PATHUR/H)