PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan persetujuan teknis pengelolaan air limbah oleh salah satu perusahaan di Kelurahan Pager.

Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kelayakan prosedur pengelolaan limbah perusahaan sebelum operasional berjalan lebih jauh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangkaraya, Berlianto, memimpin langsung jalannya pengecekan di lokasi tersebut.

Ia menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengawasi setiap aktivitas industri agar tetap selaras dengan standar perlindungan lingkungan.

Tim teknis melakukan observasi mendalam terhadap titik-titik krusial yang menjadi objek permohonan pihak perusahaan.

Fokus utama dalam peninjauan ini adalah rencana pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah atau yang dikenal sebagai nutrisi budidaya.

"Konsep ini merupakan bagian dari upaya sirkularitas di mana limbah cair yang telah diolah tidak dibuang begitu saja, melainkan digunakan kembali untuk mendukung produktivitas lahan," kata Berlianto, Rabu, 4 Februari 2026.

Namun, Berlianto menekankan bahwa standar baku mutu harus dipenuhi secara ketat agar tidak mencemari ekosistem sekitarnya.

Selama di lapangan, Berlianto beserta tim melihat langsung bagaimana sistem pengolahan limbah akan diintegrasikan dengan lahan budidaya.

Pengecekan teknis ini meliputi verifikasi data lapangan, kesesuaian titik koordinat, serta infrastruktur pendukung pengolahan limbah.

"Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya rembesan atau kelebihan dosis nutrisi yang justru dapat merusak struktur tanah di Kelurahan Pager," pungkasnya. (HENDRI/H)