BORNEONEWS, Gunung Mas - Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos mengingatkan para penambang emas, agar jangan melakukan kegiatan penambangan di sembarangan tempat atau tempat yang bisa mengganggu kepentingan masyarakat.

"Jangan melakukan kegiatan penambangan emas yang mengganggu fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat," tegas Wabup Gumas, Rony Karlos saat menyampaikan sambutan ketika Safari Natal, di Kecamatan Rungan Hulu, kemarin.

Rony menyadari, saat ini cukup banyak masyarakat di Kabupaten Gumas yang mengandalkan usaha menambang emas, untuk sumber pemenuhan kebutuhan. Mengingat, sumber usaha masyarakat di Gumas sangat minim, terlebih dengan harga karet yang anjlok.

"Memang menambang emas untuk pemenuhan kebutuhan. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum dan aturan yang berlaku," ingatnya.

Pada kesempatan itu, Rony juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan penambangan emas. Supaya mengurus izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Disamping itu jangan sampai merusak pasilitas umum dan menambang emas di sungai.

"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan kegiatan penabangan emas sesuai aturan. Sebab jika lingkungan kita semakin rusak, akan rawan terhadap ancaman bencana," cetusnya.

Rony menambahkan, terkait minimnya usaha masyarakat di Kabupaten Gumas. Pemkab Gumas juga terus berupaya mencari terobosan untuk membuka peluang berusaha bagi masyarakat. Salah satunya membuat program pemberdayaan masyarakat.

"Salah satu program pemberdayaan masyarakat pada 2017 mendatang, diprogramkan penanaman jahe dan kopi, serta beberapa program pemberdayaan lainnya," katanya. (EPRA SENTOSA/N).