BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 kepada instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Aula Bappeda Lamandau, di Nanga Bulik, Jumat (16/12/2016). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, Wakil Ketua DPRD Lamandau, FX. Perwiragato, serta sejumlah perwakilan dari FKPD dan SKPD setempat.
DIPA Lamandau 2017 tersebut diserahkan secara simbolis kepada tiga instansi, yakni Polres Lamandau, Kemenag dan BPMD Lamandau, yang saat itu diterima langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran masing-masing.
Dalam sambutannya, Marukan mengaku senang penyerahan DIPA di Lamandau cepat dilaksanakan. Meskipun, untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD belum bisa diserahkan secara bersamaan dengan DIPA.
"Pada tahun-tahun sebelumnya untuk DPA SKPD memang diserahkan bersamaan dengan DIPA. Tetapi karena ada beberapa kendala, kemungkinan DPA SKPD akan diserahkan di atas tanggal 25 Desember mendatang," ungkapnya.
Menurutnya, penyerahan DIPA pada pertengahan Desember ini dimaksudkan agar Desember 2016 ini pula sudah dilakukan lelang pekerjaan. Dengan begitu, kata Bupati Lamandau dua periode itu, Januari 2017, pekerjaan sudah bisa dilaksanakan.
"Semakin cepat pekerjaan dilaksanakan, penyerapan anggaran nantinya juga kita harapkan sesuai target yang sudah ditentukan di masing-masing triwulan," kata Marukan.
Sementara itu, dalam kesempatan mewakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, H. Gusti Hairansyah, menyebutkan, dukungan dan peranan seluruh kuasa pengguna anggaran serta para bupati sangat penting. "Utamanya dalam mengawasi dan mengendalikan terlaksananya seluruh amanat yang tertuang dalam DIPA tersebut."
Gusti menekankan agar langkah awal untuk percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan lebih terstruktur dari tahun sebelumnya, yakni dengan lebih cepat dan menyeluruh proses percepatan pengadaan barang/jasa sebelum tahun anggaran 2017 berjalan.
Total DIPA Lamandau Tahun Anggaran 2017 yang diserahkan berjumlah Rp65.630.771.000. DIPA tersebut diserahkan kepada sejumlah instansi vertikal dan SKPD, yakni, Kejari, Kemenag, KP2KP, BPS, BPN, Polres, BPMD dan juga KPU Lamandau. (HENDI NURFALAH/N).








