BORNEONEWS, Banjarmasin - Maraknya laporan pertikaian yang berujung duel bersenjata tajam di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Fenomena tersebut dinilai memicu stigma negatif yang seolah-olah melekat pada kultur Urang Banjar, seakan kekerasan merupakan bagian dari identitas budaya setempat.
Menanggapi hal itu, pihak Kesultanan Banjar menegaskan bahwa tidak ada dalam khazanah adat istiadat Banjar yang membenarkan atau melegitimasi praktik duel bersenjata tajam, yang kerap disebut sebagai “batimpasan”. Tradisi tersebut disebut bukan bagian dari budaya, melainkan tindakan oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Banjar.
Staf Khusus Sultan Banjar sekaligus Humas Kesultanan Banjar, Ahmad Yusuf, menyampaikan bahwa secara historis maupun filosofis tidak ditemukan literatur adat yang menempatkan kekerasan sebagai simbol kehormatan atau kebanggaan.
“Dalam adat Banjar, tidak ada ruang bagi budaya kekerasan, adu parang, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Itu bukan jati diri urang Banjar,” ucapnya kepada Borneonews, Minggu, 15 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa budaya Banjar justru berlandaskan nilai religius dan kearifan lokal yang menjunjung tinggi keselamatan jiwa serta martabat kemanusiaan. Prinsip hidup masyarakat Banjar selama ini dikenal dengan falsafah “Baiman, Bauntung, Batuah” yang menekankan keimanan, kebermanfaatan, dan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Ahmad Yusuf, persepsi yang berkembang di tengah publik perlu diluruskan agar tidak terjadi generalisasi terhadap identitas etnis atau budaya tertentu. Tindakan kekerasan yang terjadi dalam konflik personal tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan adat atau warisan budaya Banjar.
Kesultanan Banjar juga mengingatkan bahwa identitas asli masyarakat Banjar adalah “Adat Badamai”, yakni tradisi menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, kepala dingin, dan hati yang tenang. Pendekatan damai tersebut telah lama menjadi pedoman dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Kesultanan Banjar bahkan telah menerbitkan pedoman Adat Badamai yang menjadi rujukan dalam penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Pedoman ini diharapkan dapat kembali dihidupkan dan diperkuat di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons berbagai persoalan sosial yang muncul.
Melalui pernyataan ini, Kesultanan Banjar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak membiarkan stigma negatif berkembang tanpa dasar. Budaya Banjar, tegas mereka, adalah budaya yang santun, agamis, dan menjunjung tinggi perdamaian, bukan budaya kekerasan. (SABRIANOOR/H)









