BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran Pamapta Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dan membina tujuh remaja yang terlibat perkelahian hingga mengganggu ketertiban umum.
Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Bank Kalteng–Barata, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Pamapta III Ipda Agus Setiawansyah menjelaskan, tindakan cepat itu merupakan respons atas laporan warga yang masuk melalui layanan 110.
“Bermula dari telepon masyarakat yang merasa khawatir dengan adanya sejumlah remaja yang terlibat perkelahian di lokasi tersebut,” ujar Agus.
Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Saat kami datangi ke lokasi, benar ada beberapa remaja yang tengah berkumpul. Dari mulut mereka tercium bau alkohol yang cukup menyengat, sehingga langsung kami amankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ketujuh remaja tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan disertai imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Kobar menegaskan bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
“Kepada orang tua kami imbau agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Apabila sudah melebihi pukul 22.00 WIB belum kembali ke rumah, agar dapat mengarahkan anak-anaknya untuk segera pulang,” tegasnya.
Polres Kobar memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin serta merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kotawaringin Barat. (DANANG/y)









