PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik.

Peluncuran dilakukan di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya.

WBS merupakan sistem pelaporan yang dirancang untuk memberikan ruang aman bagi siswa dalam menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya.

“Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 17 Februari 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah itu menyampaikan bahwa kehadiran WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Dengan diluncurkannya Whistleblowing System ini, Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan inovasi kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan peserta didik. (HERMAWAN DP/y)