KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh pada 21 Februari menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui tema yang diusung, masyarakat diajak untuk menyadari bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan bahwa peringatan HPSN tahun ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk membiasakan perilaku hidup minim sampah. Ia menekankan pentingnya langkah kecil yang konsisten, seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memakai kembali, memilah, dan mendaur ulang sampah.

Menurut Tonun, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. 

“Sampahmu adalah tanggung jawabmu. Mari wujudkan Indonesia bersih dengan langkah kecil: kurangi, pakai lagi, pilah sampah dan daur ulang,” ujarnya mengutip pesan HPSN 2026, Sabtu, 21 Februari 2026.

Selain mengajak masyarakat, Tonun juga mengingatkan para produsen di wilayah Kabupaten Kapuas agar mematuhi ketentuan pengurangan sampah pascakonsumsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2025. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa produsen sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman wajib mengintegrasikan pengurangan sampah ke dalam dokumen lingkungan serta melakukan pelaporan melalui Aplikasi Kinerja Produsen.

Ia menjelaskan, langkah yang perlu dilakukan produsen meliputi inventarisasi produk dan kemasan, menetapkan target serta indikator pengurangan, hingga melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab produsen dalam mengurangi timbulan sampah yang berakhir di lingkungan.

DLHK Kabupaten Kapuas, lanjut Tonun, akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal. Ia berharap seluruh pihak dapat segera menyesuaikan dan menjalankan kewajiban tersebut demi tercapainya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Melalui momentum HPSN 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap sampah sebagai gaya hidup sehari-hari. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)