BORNEONEWS, Sampit - Pembunuhan yang terjadi terhadap Mulidin, 54, warga Gg Anur Hasan, Jl Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada (27/11/2016) rupanya sudah direncanakan dan bermotif balas dendam.

Hal tersebut terungkap pada saat rekontruksi pembunuhan itu dilakukan di halaman Mapolres Kotawaringin Timur. Pelaku utama Samsul yang berhasil ditangkap mengakui perbuatannya.

“Ia dia sudah merencanakan pembunuhan itu malai dari kampung halamannya di Madura, dan itu atas dasar balas dendam karena kakaknya telah dibunuh oleh anak korban saat berada di Malaysia,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Selasa (20/12/2016).

Dalam aksi itu, ia juga baru pernah datang ke kota Sampit. Ia melakukan pengintaian terhadap korban hanya sekitar sepekan saja sebelum pembunuhan itu dilakukan.

Aksi itu juga dibantu oleh seorang rekannya yang menjadi salah satu peunjuk jalan dan sopir motor saat Samsul melakukan pembunuhan. Namun rekannya tersebut hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Dan diperkirakan sudah kabur keluar Kotawaringin Timur.

“Untuk pelaku yang masih DPO masih dalam penyelidikan, dan pengejaran. Pihak keluarga yang ada di daerah ini juga sudah kami periksa. Dan sepertinya sudah tidak berada di daerah Kotim,” lanjut Reza.

Sementara dalam rekonstruksi tersebut langsung diperankan oleh pelaku. Ada 32 adegan yang dipergakan. Mulai dari datangnya pelaku ke Kotim, pengintaian terhadap korban, hingga aksi pembunuhan dengan menggunakan celurit yang langsung ditebaskannya ke arah leher hingga menghilangkan nyawa koraban.

“Rekon sudah sesuai hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dan memang pelaku utamanya adalah Samsul, sedangkan satu orang lagi masih DPO,” ungkap Reza.  

Dengan perlakuan pembunuhan berencana tersebut, pelakupun terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara korban dibunuh pada saat pulang dari berjualan jamu di depan Gg Anur Hasan, pada saat ditengah jalan yang gelap. (M HAMIM/m)