BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Aksi pencurian handphone milik pengunjung Alfamart di Bundaran Pramuka Pangkalan Bun, Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, pada Senin, 23 Februari 2026 lalu, berhasil diungkap jajaran Polres Kotawaringin Barat. Pelaku berinisial AAP kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Fachrurrozi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti sudah kami temukan dan diakui oleh pelaku,” ujar Fachrurrozi, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Tim Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, AAP berhasil dibekuk bersama barang bukti hasil curian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakannya, AAP dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa itu sendiri terjadi saat pelaku datang ke toko untuk melakukan top up Dana. Ketika berada di dekat meja kasir, AAP diduga tergiur melihat handphone merek Samsung A05 S milik pengunjung yang tertinggal di meja kasir.
Melihat situasi tanpa pengawasan, pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong celana. Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari handphonenya hilang saat sudah berada di rumah. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat jelas aksi pelaku saat mengambil barang tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kobar.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat berada di ruang publik atau pusat perbelanjaan. (DANANG/y)
Curi HP di Alfamart Bundaran Pramuka Pangkalan Bun, AAP Dibekuk Polisi
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







