BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A2KB Pulang Pisau, Rina Hutapea, menegaskan bahwa lembaganya terus memperkuat advokasi dan pendampingan korban kekerasan, meski penanganan bersifat menunggu laporan yang masuk.
“Kalau tahun 2025 tidak ada laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk secara langsung, Tapi itu bukan berarti tidak ada kejadian. Ada 6 kmKasus yang didampingi rujukan dari pihak kepolisian, Kami ini lembaga layanan, jadi bergerak ketika ada laporan,” ujar Rina. Selasa, 3 Maret 2026.
Sepanjang 2025 tercatat empat kasus anak, mayoritas kekerasan seksual. Sementara hingga Februari 2026, terdapat dua kasus anak yang sedang ditangani serta satu kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan.
Rina menjelaskan, penanganan dilakukan bersama kepolisian dan UPTD PPA. Untuk layanan pemulihan, pihaknya masih bekerja sama dengan psikolog klinis di tingkat provinsi karena belum memiliki tenaga sendiri.
“Kami belum punya psikolog klinis tetap. Jika dibutuhkan, korban kami rujuk untuk pendampingan lebih lanjut,” kata Rina.
Dalam upaya pencegahan, ia menekankan pentingnya pola asuh orang tua dan edukasi seks sejak dini.
“Anak harus dikenalkan sejak dini mana bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh. Jangan lagi dianggap tabu. Orang tua harus jadi garda terdepan perlindungan anak,” tegas Rina. (RETHA/y)









