PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dalam dua hari ini, dua insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pertama terjadi di Jalan A. Yani, Desa Bumi Harjo atau SP 2 Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 19.37 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan di ruas jalan tersebut.

Akibat benturan keras, dua orang korban dilarikan ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemudian pada pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, kecelakaan kembali terjadi di ruas Jalan A. Yani, tepatnya di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Insiden kedua ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil pikap. Informasi awal yang beredar di grup percakapan warga menyebutkan, sepeda motor diduga melaju melawan arus sebelum akhirnya bertabrakan langsung dengan mobil pikap yang dikemudikan warga Pangkalan Bun.

“Jadi posisinya adu banteng. Saat ini sudah ditangani kepolisian setempat,” ujar seorang warga, Indra Alfian, yang membagikan kronologi singkat kejadian tersebut.

Benturan frontal atau adu banteng tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dilaporkan meninggal dunia.

Sementara pengemudi mobil pikap dikabarkan selamat dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Secara umum, kecelakaan lalu lintas di wilayah ini diduga dipicu oleh faktor kelalaian pengendara, termasuk dugaan melawan arus dan kurangnya kewaspadaan saat berkendara pada malam hingga dini hari.

Dua insiden dalam waktu berdekatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan, agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan mencegah jatuhnya korban jiwa di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/y)