PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya menghadiri kegiatan Exit Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama pemerintah kota. Wakil Wali Kota Palangka Raya turut menghadiri dan didampingi oleh Asisten II, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Dari pihak Inspektorat Kota Palangka Raya, Irban II bersama Tim LKPD turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain itu, hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran pejabat terkait lainnya yang berkepentingan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Palangka Raya Hambali menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Proses pemeriksaan interim merupakan tahapan krusial yang bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas keuangan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Hambali, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini juga diharapkan dapat mendeteksi secara dini potensi masalah yang mungkin muncul dalam pengelolaan keuangan.

Proses pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Melalui kegiatan ini, pemerintah kota berharap dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta memberikan jaminan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang tepat dan bermanfaat," pungkasnya. (PATHUR/H)