PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kondisi keuangan daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini menghadapi tantangan besar, ditentah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat ke daerah.

Pasalnya, sebagian besar anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.

Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa, 10 Maret  2026 mengatakan, sekitar 73 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kobar digunakan untuk belanja pegawai.

“Postur anggaran daerah kita saat ini cukup menantang karena sekitar 73 persen dari total anggaran terserap untuk belanja pegawai,” jelas Bupati.

Menurut Bupati, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus sangat selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama untuk sektor infrastruktur yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini tentu kita harus benar-benar menentukan prioritas, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang sangat mendesak di Kobar,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, luasnya wilayah Kobar membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi sangat besar, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

“Wilayah Kobar ini cukup luas sehingga kebutuhan infrastruktur juga besar. Sementara kemampuan anggaran daerah kita terbatas,” jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah terus berupaya mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah pusat, baik secara langsung maupun melalui pihak balai. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan respons atau tindak lanjut.

“Kami sudah mengajukan proposal pembangunan ke pemerintah pusat maupun melalui pihak balai, tetapi sampai saat ini belum ada respons atau tindak lanjut dari usulan tersebut,” jelas Bupati.

Selain itu, lanjut Bupati, pemerintah daerah juga berupaya menggandeng dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembangunan di berbagai sektor.

“Kami juga berharap dukungan dari dunia usaha melalui CSR untuk membantu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pengelolaan sampah,” jelas Bupati.

Walau demikian, menurut Bupati, bantuan CSR bersifat sukarela sehingga pemerintah daerah tidak dapat memaksa perusahaan dalam memberikan dukungan anggaran.

"Ke depan, pemerintah daerah berencana memfokuskan sisa anggaran yang tersedia sebagai super prioritas pembangunan infrastruktur pada tahun 2027 guna mendukung sentra-sentra produksi dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)