BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Rapat Klarifikasi dan Revisi Peta Sebaran Gambut untuk Fasilitas Sosial, Fasilitas Umum dan permukiman di Kabupaten Seruyan
Kegiatan berlangsung di Aula Disperkimtan Seruyan, Senin, 9 Maret 2026 di buka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Seruyan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sukardi, mewakili Bupati Seruyan.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dalam sambutan dibacakan Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa revisi dan klarifikasi peta sebaran gambut merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian data spasial yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan data yang akurat sangat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
“Melalui rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait data dan informasi peta sebaran gambut, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang dan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa pemanfaatan lahan gambut tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Selain itu, hasil klarifikasi dan revisi peta sebaran gambut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum, sekaligus mendukung pengembangan kawasan permukiman yang aman dan sesuai dengan ketentuan tata ruang.
“Dari pertemuan ini, seluruh pihak dapat memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data yang ada, sehingga peta sebaran gambut yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah, “ tandasnya. (FAHRUL/y)









