SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) terkait pembatasan anak usia dibawah 16 tahun untuk bermain media sosial.

"Kami menyambut baik terkait regulasi tersebut karena ini akan menjaga anak-anak kita untuk lebih aware dalam bermedsos," kata Kepala Diskominfo Kotim Cok Orda Putra Legawa, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya dengan adanya pembatasan tersebut informasi dari media sosial tidak langsung dibagi melaikan dapat disaring terlebih dahulu.  Keterbukaan informasi publik mungkin di kalangan anak-anak yang masih rawan untuk bermedia sosial jadi memang pembatasan diharapkan dapat  lebih bijak dalam memberikan informasi atau melakukan aktivitas-aktivitas di media sosial. 

"Jadi memang di media sosial saat ini  agak susah menangkal informasi hoax atau mendapatkan informasi yang benar-benar akurat. Jadi dengan adanya warnet yang lebih besar khususnya pembatasan ini dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," harapnya. (DEVIANA/H)