BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Penggunaan fasilitas negara harus dilakukan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diminta mematuhi ketentuan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan aset daerah," tegasnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, menjelang libur Lebaran biasanya mobilitas masyarakat meningkat, termasuk bagi ASN yang ingin pulang ke kampung halaman. Namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk memanfaatkan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan.
Achmad Zaini juga mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah harus melakukan pengawasan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaannya. Dengan demikian, penggunaan kendaraan dapat tetap tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Saya berharap seluruh ASN dapat menunjukkan kedisiplinan dan integritas sebagai abdi negara dengan mematuhi aturan penggunaan fasilitas pemerintah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan tetap terjaga," harapnya. (MARINI/y)









