BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolsek Kumai AKP Hendry memastikan, pria berinisial AS, yang sempat diperiksa pada Senin (25/12/2016) malam sudah dibebaskan. Polisi menganggap tak satupun bukti yang mengarah kepada warga Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai itu. "Statusnya masih saksi, sudah dipulangkan. AS hanya dikenakan wajib lapor," ujar Kapolsek.
Polisi memang sempat mencurigai AS sebagai pelaku pembunuhan. "Sebelum kejadian AS mengirim pesan singkat per ponsel kepada korban," terangnya.
Isi pesan itu, beber Kapolsek, AS menanyakan apakah korban sudah tidur atau belum. "Sudah tidur apa belum" ucap Hendry membacakan pesan AS yang dikirim kepada korban, terkirim pukul 22.30 WIB. Sementara, korban ditemukan tewas sekitar pukul 00.00 dini hari.
Menurut Hendry, AS merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai kuli di sekitar pelabuhan bongkar muat Panglima Utar, Kumai.
Kapolsek mengaku masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempaun yang sempat bekerja di salah satu salon di Kecamatan Kumai itu. Pasalnya, saksi kunci RH (anak korban) masih trauma atas kejadian itu. "Sepertinya saksi masih trauma, keteranganya sering berubah-ubah," kata Kapolsek.
Padahal, saat kejadian saksi RH tidur bersama korban dan neneknya dalam satu ruangan. Bahkan, saksi sempat mengetahui ada seorang pria masuk ke rumah korban, karena tidak menaruh curiga, saksi kembali tidur.
Kepada polisi RH mengaku terbangun karena terusik dengan ceceran darah korban di sekitar tempat tidur. "Mereka (saksi dan korban) tidur bersama di ruang tengah, terbangun karena ada ceceran darah yang ternyata darah ibunya sendiri," kata Kapolsek.
Mengetahui ibunya tewas bersimbah darah, RH langsung membangunkan neneknya dan kakaknya yang tidur terpisah dengan ketiganya. "Kakak RH tidur di ruang atas," jelas Hendry.
Saat ini satu-satunya barang bukti paling berharga adalah ponsel korban, polisi tengah memeriksa alat komunikasi milik korban itu dan setiap percakapan korban perponsel. Pembunuhan ini tergolong sadis, karena leher korban nyaris putus karena sayatan benda tajam. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)








