BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Butuh regulasi kebijakan untuk mengatasi pelangsir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sejauh ini, aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, sudah seperti penyakit kambuhan di Kotawaringin Barat (Kobar). Hampir setiap tahun aktivitas pelangsiran dengan berbagai modus dan tujuan muncul dan meresahkan masyarakat atau konsumen BBM umumnya. Diperlukan sebuah regulasi kebijakan khusus mengatasi maraknya pelangsiran BBM di SPBU itu.

Thamrin, pengelola SPBU Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng menganggap, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU bukan semata tanggung jawab pengelola SPBU. Sebab dalam penjualan BBM, semua konsumen memiliki hak sama dalam mendapatkan BBM. Sebaliknya, butuh regulasi kebijakan yang baku dari pemerintah daerah dalam menangani aktivitas pelangsir. Agar dalam hal menghadapi para pelangsir BBM, para pengelola SPBU tidak menjadi serba salah dalam bersikap.

"Sebenarnya, kamipun terkadang merasa berada di posisi serba salah. Kalau ditinjau dari sisi bisnis, tentu kami menginginkan agar BBM yang ada di SPBU kami bisa habis dalam sehari. Jadi alangkah baiknya, pemerintah daerah bisa bersikap bijak mengatasi persoalan ini. Jangan melulu jadi tanggung jawab kami," kata Thamrin, Senin (26/12/2016).

Thamrin tidak menampik adanya sejumlah pihak tertentu yang ikut mengisi jalur antrean melangsir BBM. Namun hal tersebut tak dapat dihindarkan. Sebab, para pelansir yang mengantre BBM di SPBU umumnya menjalankan aktivitas tersebut demi pemenuhan kebutuhan BBM di desa atau pemukiman warga yang letaknya terlalu jauh dari SPBU. Kendati demikian, Thamrin mengaku tetap mengutamakan penjualan BBM kepada konsumen yang benar-benar membutuhkan. Seperti kendaraan angkutan barang maupun penumpang.

"Kita tidak bisa membedakan mana pelangsir, dan bukan pelansir. Siapapun yang membutuhkan BBM silakan mengantre. Terkadang, karena anterannya panjang, warga akhirnya malas mengantre. Tapi tetap ada prioritas. Kita utamakan pelayanan bagi kendaraan sembako dan semacamnya."

Terkait keluhan yang disampaikan warga dalam pemberitaan sebelumnya. Thamrin menjelaskan, apa yang digambarkan warga mengenai kondisi antrean di SPBU-nya tidak sepenuhnya menjelaskan kondisi sebenarnya. Kendaraan yang tampak terparkir dalam antrean BBM di SPBU-nya tersebut adalah kendaraan warga yang rela mengantre BBM, saat persediaan BBM di SPBU-nya sedang dalam kondisi kosong dan tengah menunggu kendatangan tangki pasokan BBM dari Depo Pertamina. (RADEN ARIYO/N).