PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Anggota DPR RI Komisi XII, Bias Layar, pada Jumat 27 Maret 2026.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan, guna meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Rutan.

Kegiatan berlangsung dengan agenda peninjauan langsung ke fasilitas pembinaan yang tersedia. Anggota DPR RI Komisi XII berkeliling melihat kondisi sarana dan prasarana, serta melakukan dialog tatap muka dengan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, mereka mendengarkan secara langsung masukan, harapan, serta kondisi yang dialami warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan pelaksana di lapangan, serta menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan Anggota DPR RI Komisi XII ke Rutan Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” ujar Wayan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemangku kebijakan dan pelaksana di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berorientasi pada pembinaan serta pemulihan sosial warga binaan.

Rutan Palangka Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan program pembinaan, sejalan dengan harapan masyarakat dan arahan pemerintah.

"Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan pemasyarakatan yang lebih baik ke depannya," pungkasnya. (PATHUR/H)