PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat layanan perpajakannya.

Salah satunya dengan mulai mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Layanan ini menjadi inovasi baru guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre di dalam kantor Samsat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menyampaikan layanan tersebut dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kenyamanan wajib pajak.

“Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, sudah tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor Samsat, cukup datang menggunakan kendaraan tanpa harus turun, langsung kami layani dan bisa langsung pulang setelah proses yang tidak sampai 2 menit,” ujarnya di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 1 April 2026.

Layanan Drive Thru ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat secara manual.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (HERMAWAN DP/H)