PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus yang dialami siswi SMAN 2 Kuala Kapuas menjadi gambaran masih adanya tantangan dalam proses pendataan sosial di lapangan.

Disdik Kalteng menilai hasil pendataan kesejahteraan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil membuat sebagian siswa kesulitan mengakses bantuan pendidikan.

Hal ini berkaitan dengan klasifikasi desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan seperti KIP Kuliah.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah mendorong pembenahan data terpadu agar kebijakan bantuan pendidikan berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik dan Dinas Sosial menjadi langkah yang ditempuh untuk memperkuat akurasi data kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik serta Dinas Sosial untuk memastikan validitas data kesejahteraan masyarakat," sebut Reza seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 1 April 2026.

Diharapkan dengan pembenahan tersebut, tidak ada lagi siswa berpotensi yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena kendala administratif, serta semakin banyak siswa dari keluarga sederhana dapat mengakses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah. (HERMAWAN DP/H)