BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Barito Timur, M Yamin, ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pencanangan ini menjadi bagian dari langkah strategis reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Barito Timur, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat integritas aparatur sipil negara. Upaya tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan zona integritas harus dimaknai sebagai komitmen nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mengingatkan pentingnya perubahan pola kerja yang dimulai dari unit terkecil hingga ke tingkat organisasi secara menyeluruh.
“Zona integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” ujarnya.
Yamin menegaskan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan internal.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah diharapkan terus meningkat. Menurut Yamin, sinergi lintas sektor juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Integritas, kata dia, harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pelayanan guna mencegah praktik korupsi.
“Pelayanan harus cepat, tepat dan bersih agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah dan camat se-Barito Timur.
Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









