LAMANDAU –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Lamandau baru-baru ini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung bersama sejumlah kabupaten lain di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra hadir bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Penyerahan LKPD ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Rizky, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan unaudited merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan tanggung jawab pengelolaan keuangan yang transparan serta tepat waktu. Ia menegaskan bahwa hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap menjalani proses pemeriksaan secara objektif oleh BPK. Menurutnya, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

"Dengan penyerahan ini, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK terus terjalin dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat." Tutupnya (NATALIA KRISTIN/y)