TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pemindahan belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Palangka Raya beberapa hari lalu merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengatasi persoalan overkapasitas di dalam rutan.

Agung menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi hunian yang perlu dikelola secara lebih ideal agar tetap kondusif.

“Pemindahan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi overkapasitas, sekaligus memastikan situasi di dalam rutan tetap aman dan terkendali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 6 April 2026.

Agung mengungkapkan, sebanyak 12 WBP telah dipindahkan ke dua unit pelaksana teknis, yakni Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Seluruh proses pemindahan, kata dia, dilakukan dengan pengawalan ketat serta mengikuti prosedur pengamanan berlapis.

Menurut Agung, keberhasilan kegiatan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi, khususnya dukungan dari Polres Barito Timur yang turut membantu pengamanan selama proses berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak kepolisian. Kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan,” katanya.

Selain itu, jajaran internal Rutan Tamiang Layang juga terlibat langsung dalam proses pemindahan, termasuk Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Junaidi bersama staf dan petugas jaga. Kehadiran personel tambahan dari kepolisian semakin memperkuat sistem pengamanan di lapangan.

Agung menambahkan, pengelolaan hunian yang ideal menjadi faktor penting dalam mendukung program pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan.

“Dengan kondisi yang lebih terkendali, kami berharap program pembinaan dapat berjalan optimal serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan di dalam rutan,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)