BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran bahan berbahaya. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM), Rabu, 8 April 2026.
Rapat yang digelar secara virtual tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari jajaran perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas hingga Dinas Kesehatan. Fokus utama pembahasan adalah penguatan pengawasan pangan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Dalam pertemuan itu, terungkap adanya temuan bahan berbahaya yang masih beredar di pasaran. Salah satunya adalah penggunaan boraks atau dikenal juga sebagai garam bleng dalam produk makanan, yang jelas dilarang untuk dikonsumsi.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. “Kita diskusikan langkah sesuai ketentuan Kemenkes, baik dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung upaya yang dilakukan perangkat daerah terkait untuk masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya di tingkat kecamatan, agar aktif melakukan pengecekan dan deteksi dini terhadap potensi peredaran bahan berbahaya. Hal ini dinilai penting agar produk pangan yang beredar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM telah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Bahkan, sebelumnya sempat ditemukan kandungan boraks hingga 12 persen dalam salah satu produk makanan yang beredar di pasaran.
Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih melanggar, mulai dari pembinaan hingga sanksi administratif. Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan masyarakat Kapuas dapat menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan aman serta terbebas dari ancaman pangan berbahaya. (SABRIANOOR/y)









