BORNEONEWS, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah cepat dengan mengadukan pemblokiran sebuah grup media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Sudah kami lakukan monitoring dan laporkan melalui aduan konten Komdigi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kotim Agus Pria Dany, Selasa, 14 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul munculnya keresahan warga terkait keberadaan grup Facebook bernama G** ABG Sampit yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari seribu anggota yang sebagian besar didominasi kalangan remaja, tidak hanya dari Sampit tetapi juga dari sejumlah kecamatan hingga daerah sekitar.
Agus menjelaskan, dari hasil penelusuran sementara, ditemukan indikasi bahwa konten dalam grup tersebut berpotensi melanggar aturan di ruang digital.
Oleh karena itu, Diskominfo segera menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan pemblokiran melalui sistem aduan konten Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir, namun bisa mengajukan aduan konten. Jika terbukti melanggar, maka Komdigi yang akan melakukan pemblokiran," tambahnya.
Selain langkah jangka pendek tersebut, Diskominfo juga berencana memperkuat literasi digital, khususnya di kalangan pelajar. Upaya ini dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di media sosial.
"Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk penguatan literasi digital di sekolah-sekolah, agar anak-anak muda tidak tertarik pada hal-hal yang menyimpang," ujarnya.
Tak hanya itu, Diskominfo juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, serta Satpol PP guna melakukan langkah lanjutan, termasuk pembinaan hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Agus juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital dengan melaporkan konten negatif melalui kanal aduan yang tersedia.
"Peran masyarakat sangat penting. Siapa pun bisa melaporkan konten yang dianggap melanggar, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









