BORNEONEWS, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur kembali mengintensifkan percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 melalui layanan jemput bola yang memasuki hari kedua di Kecamatan Raren Batuah, Rabu, 15 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda tidak hanya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat, tetapi juga membuka layanan pembayaran langsung di lokasi. Selain itu, warga turut difasilitasi untuk mendaftar sebagai wajib pajak (WP) baru.
Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, mengatakan, kegiatan ini merupakan strategi aktif pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan perpajakan sekaligus mendorong percepatan penerimaan daerah.
“Kami melanjutkan layanan jemput bola PBB-P2 2026 di hari kedua dengan menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat, mulai dari penyerahan SPPT, pembayaran, hingga pendaftaran wajib pajak baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola pelayanan yang dilakukan secara bergiliran di 10 kecamatan tersebut dirancang guna mengatasi kendala akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan dengan kehadiran langsung di lapangan,” tegasnya.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bapenda juga menyediakan berbagai opsi pembayaran non-tunai, seperti Betang Mobile Bank Kalteng, BRImo, Livin’ by Mandiri, QRIS, hingga EDC semi digital, sehingga masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang praktis.
Pada pelaksanaan di Raren Batuah, Desa Tangkum sementara mencatat capaian tertinggi dengan realisasi pembayaran PBB-P2 sebesar 66,54 persen. Capaian tersebut diharapkan dapat memotivasi desa lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Suma menegaskan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Semakin tinggi partisipasi, semakin besar manfaat yang dirasakan bersama,” katanya.
Bapenda Barito Timur juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan terkait PBB-P2 melalui WhatsApp di nomor 0815-4537-3217. Pemerintah daerah berharap, melalui layanan jemput bola yang menjangkau seluruh kecamatan, kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









