JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah di berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, restoran, hingga industri lokal.

Langkah ini untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang berjalan di Kota Cantik tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem lingkungan sekitar.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban hukum untuk mengelola limbah hasil produksinya sesuai standar yang berlaku.

Pengawasan ini bukan bertujuan untuk menghambat iklim investasi, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.

"Kami rutin melakukan verifikasi lapangan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pelaku usaha. Kami ingatkan agar jangan ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu, karena sanksinya sangat tegas dalam aturan lingkungan hidup," kata Berlianto, Jumat, 17 April 2026.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan tim pengawas, DLH fokus memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan serta fungsi teknis alat pengolahan limbah.

Berlianto menyebutkan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan pengelolaan lingkungan secara berkala merupakan indikator penting dalam penilaian izin operasional mereka ke depannya.

Selain pengawasan, DLH juga membuka ruang konsultasi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang masih kesulitan dalam menerapkan sistem pengolahan limbah yang efisien.

Ia berharap adanya komunikasi dua arah ini dapat meminimalisir pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaktahuan teknis di lapangan.

Ia mengimbau seluruh elemen dunia usaha untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka.

Dengan sistem pengelolaan limbah yang baik, Palangka Raya diharapkan tetap menjadi kota yang asri dan bebas dari pencemaran, sehingga daya tarik kota bagi wisatawan maupun investor tetap terjaga dalam jangka panjang. (HENDRI/H)