BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kasus penemuan mayat yang terkubur di belakang perumahan karyawan PT BJAP 2, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terus didalami pihak kepolisian. Suami korban kini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Edgar Alfiansyah menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku.
“Untuk terduga pelaku masih dalam proses lidik dan mengarah ke suami korban,” ujar IPDA Edgar saat dikonfirmasi, Rabu, 22 April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa jenazah korban telah dilakukan otopsi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, warga Kecamatan Arut Utara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang terkubur di belakang perumahan karyawan PT BJAP 2 pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban. Pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saksi berinisial M menanyakan keberadaan korban AN kepada suaminya, N.
Korban diketahui tidak terlihat sejak Sabtu (18/4/2026). Saat ditanya, N menyebut bahwa istrinya telah berangkat merantau ke Batam. Namun jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan, karena korban tidak berpamitan kepada keluarga.
“Kecurigaan muncul karena korban tidak pamit kepada keluarga sebelum pergi,” jelas Edgar.
Pada siang harinya, saksi kembali menghubungi N untuk bersama-sama mencari keberadaan korban. Namun, setelah sempat pulang ke rumah, N justru pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi.
Warga bersama saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal korban, termasuk di area belakang perumahan. Di lokasi tersebut, mereka menemukan gundukan tanah yang tampak baru.
Saat diperiksa, tanah tersebut terasa gembur. Warga kemudian menggali menggunakan cangkul dan menemukan papan kayu serta mencium bau tidak sedap.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak perusahaan dan diteruskan ke kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan penggalian lebih lanjut.
“Hasilnya ditemukan korban AN dalam kondisi terkubur di dalam tanah dan sudah meninggal dunia. Diduga kuat korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” pungkasnya. (DANANG/H)









